Pidato Kenegaraan, Presiden Minta Penegakan Hukum hingga Pengusutan Korupsi Diperkuat

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pidato kenegaraan. Jokowi meminta hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu an melakukan pengusutan korupsi secara serius. Foto Okezone

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pidato kenegaraan. Jokowi meminta hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu an melakukan pengusutan korupsi secara serius.

Ia juga meminta pemenuhan hak sipil harus diperkuat. Awalnya, Jokowi membahas bahwa perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat.

"Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu," ujar Jokowi dalam pidato kenegaraannya dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Jakarta, Selasa(16/8/2022).

Jokowi menyebut, keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman serta rasa keadilan harus dijamin oleh negara. "Khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan," katanya.

Terkait pemberantasan korupsi, Jokowi mengatakan masih menjadi prioritas utama kepemimpinannya. Karena itu, ia meminta Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak dan bekerja dalam memberantas korupsi.

"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil," tuturnya.

"Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022," ucapnya.

Selain itu, terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga menjadi perhatian serius Jokowi. Ia mengungkapkan, RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan.

"Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," tuturnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network