Pemeriksaan secara mendadak ini, untuk mengantisipasi adanya personil yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika. Jika didapati sebagai penyalahgunaan, tentunya akan ditindak dan diancam paling berat dengan hukuman sampai pemberhentian dengan tidak hormat.
"Selain itu, pastinya akan diberi sanksi terlebih dagulu terhadap personil yang bermasalah dan tentu melalui mekanisme sidang kode etik yangvharus dijalankan. Pemeriksaan ini akan dilakukan secara rutin oleh Propam Polresta Banyuwangi," jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait