Jokowi menjelaskan bahwa produk domestik bruto (PDB) ekonomi atau perputaran ekonomi digerakkan 61% oleh UMKM. Di mana hampir 97% urusan pekerja ketenagakerjaan juga atas kontribusi UMKM yang berjumlah kurang lebih 64 juta lebih.
"Tetapi tadi pak menteri investasi menyampaikan yang memiliki NIB yang telah didorong oleh kementerian investasi baru 1,8 juta artinya yang lain belum memiliki NIB. Oleh sebab itu (UMK Jayapura) beruntung telah memiliki NIB," ujarnya.
Jokowi menjelaskan bahwa diserahkannya NIB menjadi bukti pelaku UMKM di Jayapura telah resmi menjadi pengusaha formal. "Terus kalau sudah pegang ini seperti apa? Bapak ibu bisa akses permodalan ke bank minta yang namanya KUR kredit usaha rakyat," bebernya.
Jokowi pun mewanti-wanti kepada pelaku UMKM di Jayapura agar tidak menggunakan uang KUR untuk kepentingan pribadi. Misalnya membeli mobil, motor atau barang elektronik lainnya.
"Kalau ngitung kira-kira gamasuk gausah minjem, dihitung masih untung bisa angsur silahkan minjem. Dan kalau sudah minjem hati-hati pinjem dapet 50 juta jangan sekali-kali separuhnya untuk beli sepeda motor atau pinjem 200 juta 100 juta untuk beli mobil sekali-kali jangan dipakai yang namanya uang bank itu untuk beli barang-barang kenikmatan kemewahan seperti itu, ndak," lanjutnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait