Pelaku yang diamankan anggota Kostrad ke markas Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa adalah Ali Akbar Inung Rafsanjani, Yahya, Ari Suryo Saputro, Arif Fahrurrozi dan Argo Wahyu Pamungkas. Diketahui, pelaku atas nama Argo meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
