Pelaku yang diamankan anggota Kostrad ke markas Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa adalah Ali Akbar Inung Rafsanjani, Yahya, Ari Suryo Saputro, Arif Fahrurrozi dan Argo Wahyu Pamungkas. Diketahui, pelaku atas nama Argo meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
