MOJOKERTO, iNews.id - Dua petani menyiapkan pupuk ber-SNI di gudang penyimpanan Ubaya Training Center di Jl. Udayana, Tamiajeng, Trawas, Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (04/9/2022). Sejalan dengan program peningkatan produktivitas dan kualitas pertanian Indonesia, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) pupuk.
Penerapan SNI pupuk akan menjamin kualitas dari produk pupuk yang harapannya dapat memenuhi harapan petani/pengguna. Selain itu, adanya SNI dalam produk pupuk dapat memberikan jaminan bahwa pupuk tersebut telah memenuhi syarat mutu pupuk yang telah dirumuskan oleh para ahli
Disisi lain, penggunaan pupuk yang tidak sesuai dengan persyaratan mutu SNI berpotensi merusak unsur hara dalam tanah serta tanaman, sehingga dapat mempengaruhi keberhasilan panen dan fungsi kelestarian lingkungan hidup. Penggunaan pupuk ber-SNI berarti mendukung peningkatan produksi dan mutu produk pertanian Indonesia.
(Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki)
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait