SURABAYA, iNews.id - Pemerhati Politik dan Keagamaan, M Rizal Fadillah, menyebut bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan FPI atau HTI. Dua organisasi keagamaan tersebut tidak mengakibatkan dampak saat dibubarkan.
Lain dengan halnya dengan MUI. Organisasi ini menjadi representasi sebagian besar organisasi kemasyarakatan Islam, ulama serta cendekiawan. Jika dibubarkan, dipastikan berimplikasi luas.
Rizal mencatat, ada sejumlah konsekuensi jika MUI dibubarkan. Pertama, kata Rizal, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat dipegang oleh KH Ma'ruf Amin yang tidak lain merupakan Wakil Presiden RI. Ia merupakan tokoh NU yang berpengaruh.
"Demikian juga dengan Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar adalah tokoh NU pula," katanya.
Kemudian jika MUI dibubarkan sama saja dengan keharusan untuk membubarkan wadah serupa dari agama lain. Seperti DGI, MAWI, PHDP, dan Walubi.
"MUI sebagai wadah umat mayoritas saja dapat dibubarkan apalagi yang lain. Akan terjadi kekacauan atas eksistensi keberagamaan beserta kelembagaannya," tutur Rizal.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait