Magnetic Particle Test merupakan pengujian dalam lingkup Non-Destructive Test (NDT), bertujuan untuk memastikan tidak ada kerusakan akibat proses welding atau operasional kerja dari struktur pondasi senjata (Gun 57mm) dan deck kapal.
Atau secara umum tidak didapati adanya hambatan amunisi dalam melakukan penembakan atau misfired, serta tidak terjadi crack pada struktur konstruksi pondasi meriam.
Iqbal menambahkan, pada awal April 2022 lalu, telah dipasang senjata utama/Main Gun 57mm MK3 pada KRI Halasan-630.
Hal ini merupakan salah satu upaya dalam mempercepat pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) guna menyelaraskan pembangunan kekuatan pokok komponen pertahanan menuju postur TNI AL yang ideal.
Selanjutnya, telah dilaksanakan training bagi awak kapal untuk mengoperasikan senjata pada pertengahan Agustus lalu.
Pelatihan yang berlangsung selama 15 hari tersebut, menghadirkan langsung tenaga ahli dari mitra global selaku produsen senjata utama KRI Halasan-630.
Pelatihan meliputi pengoperasian senjata, serta pemeliharaan. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para awak dapat memiliki kemampuan dan pengetahuan bidang integrasi system dan senjata dengan baik. Sehingga dapat melaksanakan tugas dalam menjaga kedaulatan NKRI dengan optimal.
Menurut Iqbal, kepercayaan penuh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan RI dan TNI AL kepada PT PAL Indonesia untuk memenuhi kebutuhan MEF secara mandiri dari dalam negeri, merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam melibatkan industri dalam negeri guna tercapainya kemandirian pertahanan, serta memperkuat postur pertahanan bangsa khususnya kedaulatan maritim yang memiliki daya gentar tinggi.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait