Sebagai informasi, Public Expose tersebut guna memaparkan kinerja perusahaan sebagai bentuk keterbukaan atau transparansi bagi Perusahaan Publik yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Selain sebagai bentuk kewajiban perusahaan dalam menyampaikan keterbukaan informasi kepada masyarakat secara teratur dan berkala.
Kegiatan Public Expose ini juga merupakan kesempatan bagi Bankjatim untuk menjelaskan kepada publik seputar aksi korporasi maupun perkembangan kinerja perusahaan, yang nantinya dapat digunakan sebagai pertimbangan para investor untuk mengambil keputusan dalam berinvestasi.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait