SURABAYA, iNews.id – Kabar penundaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (Muktamar NU) dari 23-25 Desember 2021 ke tanggal 31 Januari 2022 semakin santer. Keinginan memindah pelaksanaan Muktamar tanggal 31 Januari karena tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Lahir (Harlah) NU.
Sekjen Pengurus Besar NU (PBNU) Helmy Faisal membenarkan adanya desakan untuk menunda pelaksanaan Muktamar NU ke-34. Hal tersebut dipengaruhi dengan rencana pemerintah yang akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia demi mencegah penyebaran pandemi Covid-19 saat Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“PBNU akan menentukan kapan jadwalnya. Dari aspirasi yang masuk, pelaksanaan dilakukan bersamaan dengan Harlah NU tanggal 31 Januari,” katanya.
Helmy menegaskan, keputusan penundaan bisa diambil sebagaimana hasil musyawarah nasional (Munas) maupun Konbes NU. Dalam rapat tersebut, Helmy menyebut bahwa PBNU bisa mengambil keputusan jika ada hal mendesak. Namun, ia mengatakan bahwa waktu muktamar akan diputuskan oleh para pengurus.
“Kita menunggu waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Khatib Aa,” papar dia.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait