Ketua Panitia Muktamar Ke-34 NU KH M Imam Aziz mengaku belum ada keputusan untuk perubahan tanggal muktamar akibat kebijakan pemerintah yang ingin menerapkan PPKM level 3 di hari muktamar. “mash belum ada keputusan apakah dimajukan atau diundurkan,” katanya.
Imam menjelaskan berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang dilaksanakan pada 25-26 September 2021 lalu, pelaksanaan muktamar akan mematuhi keputusan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah setempat.
Imam menegaskan keputusan penyelenggaraan Muktamar akan ditetapkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pada prinsipnya, panitia akan melaksanakan keputusan yang ditetapkan PBNU. “Panitia Muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU,” paparnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait