Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menegaskan belum ada pembahasan untuk mengubah waktu muktamar akibat kebijakan pemerintah. Ia menegaskan bahwa internal PBNU akan menggelar musyawarah terbatas sebelum mengambil sikap tentang potensi perubahan waktu muktamar.
“Kami rapatkan dulu, kami musyawarah terbatas bersama Rais 'Aam, Katib 'Aam, dan Sekjen,” ujarnya dilansir dari Antara.
Said menegaskan, PBNU akan patuh dengan keputusan pemerintah jika memang ada perubahan kebijakan dalam penanganan pandemi di tanggal Muktamar PBNU. “Prinsipnya kita menghormati keputusan pemerintah,” imbuhnya.
Menurut Kiai Said, sebagaimana diktum putusan Konbes NU, rapat inilah yang akan memutuskan perubahan waktu Muktamar manakala kondisi belum memungkinkan terkait perkembangan COVID-19. Ia pun menegaskan masa kepengurusan tetap berjalan meski muktamar ditunda.(arif)
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait