Badan Pengelola Keuangan Haji Raih Predikat WTP dari BPK RI

Ali Masduki
BPKH meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Foto/Istimewa

SURABAYA, iNews.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. 

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Badan BPKH, Emir Rio Krishna saat menjadi pemateri terkait pengelolaan dana haji ketika silaturahmi dengan sejumlah wartawan media cetak, online, TV dan radio di Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (15/9/2022).

"Alhamdulillah, selama 5 tahun berdiri, BPKH telah menghasilkan sejumlah prestasi, salah satunya berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK," ungkapnya.

Menurutnya, WTP ini merupakan prestasi tertinggi yang dapat diraih suatu lembaga dalam proses audit.
 
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan, Rahmat Hidayat, BPKH menerangkan tentang pentingnya edukasi, sosialisasi dan diseminasi pengelolaan keuangan haji di Jawa Timur. Karena Jatim merupakan provinsi dengan pendaftar haji terbesar di Indonesia.

Dalam sesi diskusi terbuka, wartawan sejumlah media lokal jatim aktif menyampaikan pandangannya terkait keberlangsungan BPKH ke depannya. 

Salah satunya, Walid, Pimpinan Redaksi CNN Indonesia biro Jawa Timur yang menyampaikan bahwa, pengelolaan dana haji ini merupakan sesuatu yang penuh risiko tinggi.
 
"Pengelolaan dana haji oleh BPKH ini bagi saya ngeri-ngeri sedap. Kenapa saya katakan begitu? karena jumlah dana yang dikelola begitu besar. Perlu kehati-hatian dan transparansi dari pihak BPKH untuk menginformasikan kepada publik terkait hal ini," ujarnya.

Hadir pula dalam media gathering dengan konsep Round Table Discussion ini, Indra Gunawan, Deputi Investasi Surat Berharga dan Emas yang memaparkan Tata Kelola Investasi Surat Berharga, Pemantauan Nilai Manfaat, serta Kinerja Nilai Manfaat ISBE Terhadap Renstra.

"Portofolio ISBE ditempatkan hampir di sebagian besar aset berkualitas, baik dengan tingkat bebas risiko (risk-free) yaitu SBSN serta likuid, dimana aset ini dijamin oleh Negara. Sehingga investasi BPKH dipastikan aman," punkasnya.
 

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network