
SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Raihan ini diumumkan dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/4).
Prestasi ini menjadi tonggak sejarah baru karena merupakan WTP ke-10 berturut-turut yang diraih Pemprov Jatim sejak tahun 2015, menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah konsisten berada dalam jalur yang akuntabel, transparan, dan sesuai peruntukan.
Prosesi penyerahan opini WTP dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, Ketua DPRD Jatim M. Musyafak, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Acara ini juga disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK Jatim Yuan Candra Djasin serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur.
Opini WTP sendiri merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK dalam audit laporan keuangan pemerintah, dan menjadi bukti nyata bahwa laporan keuangan Pemprov Jatim disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum serta memenuhi unsur kewajaran dan akuntabilitas.
Gubernur Khofifah menyatakan bahwa keberhasilan meraih opini WTP sepuluh kali berturut-turut adalah hasil dari kerja keras seluruh pemangku kepentingan.
“Ini adalah bentuk nyata dari tata kelola pemerintahan yang baik. Bukan hanya kerja dari jajaran eksekutif, tetapi juga dukungan dari DPRD, pengawasan BPK RI, dan partisipasi masyarakat,” ujar Khofifah.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait