BPJamsostek Pastikan Hak Jaminan Sosial Bagi ABK Korban Kapal KM Teman Niaga yang Tenggelam

Ali Masduki
ABK Kapal motor (KM) Teman Niaga yang telah terdaftar BPJamsostek mendapatkan perlindungan sosial kecelakaan kerja dan kematian. Foto/Ali Masduki

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Berita Acara Kronologis Kecelakaan Kerja yang dibuat oleh Manager Operasional PT. Berlian Perkasa, M Firdausi. 

Pihaknya telah memastikan kejadian tersebut ke saudari Husniwati, juru mudi kapal yang merangkap sebagai koki. 

Husniwati merupakan salah satu ABK yang dinyatakan selamat dalam kejadian tersebut menceritakan, bahwa sebelum terjadinya tragedi tenggelamnya KM Teman Niaga, Kapal perlahan-lahan mulai tenggelam karena hempasan ombak sekitar 6 meter disertai angin kencang. 

Kemudian Husni beserta dua rekannya yang lain terjun ke dalam laut. Mereka saling berpegangan dan bertahan mengapung sampai pertolongan datang pada tanggal 25 Agustus 2022 dari kapal KM. Darma Fery 3 yang melintas dari pare-pare ke Batulicin. 

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network