Partai Buruh Tolak UMP Jatim 2022, Siap Mogok Nasional

Ali Masduki
Elemen buruh saat aksi May Day. (Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur yang besarannya hanya Rp22.790, mendapat penolanakan dari berbagai serikat buruh, termasuk Partai Buruh.

Wakil Ketua  Partai Buruh Exco Jatim, S.A Saputro, menyatakan dengan tegas bahwa Partai Buruh menolak keputusan UMP Jatim.

Menurutnya, keputusan Gubernur Jatim tentang upah yang diberikan untuk pekerja Jawa Timur tidak layak. Untuk itu, pihaknya siap menjawab persoalan perburuhan, termasuk perampasan tanah petani dan kaum miskin kota.

Aktivis yang kerap disapa Pokemon itupun siap turun jalan hingga memimpin aksi rakyat pekerja, jika pemerintah baik Walikota, Bupati, Gubernur dan President tidak berpihak pada rakyat

"Pada aksi yang berkepanjangan tanggal 25, 26, 29 hingga persiapan mogok nasional, Partai buruh siap berada di barisan untuk rakyat pekerja," tegasnya.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network