Belanja Mamin UMKM Lewat e-Purchasing Lebih Mudah, Pesan Langsung Bayar Barang Datang

Arif Ardliyanto
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen memberdayakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Komitmen itu ditunjukkan pemkot melalui penggunaan Makanan dan Minuman (mamin) produk UMKM Kota Pahlawan foto iNewsSurabaya.id/ist

Karena itu, Fikser menerangkan, bahwa dengan pemesanan by sistem tersebut, maka tidak ada PD yang sampai berhutang. Bahkan program ini, dikatakannya sudah berjalan sejak pemerintahan Wali Kota Eri Cahyadi. "Jadi tidak ada lagi PD pesan, terus utang. Makanya, UMKM-UMKM ini semua kita sisir untuk bisa masuk memanfaatkan program pemerintah kota," imbuhnya.

Berdasarkan data, belanja mamin seluruh PD di lingkungan Pemkot Surabaya mulai Januari hingga September 2022 telah terealisasi Rp 60.447.214.652.

Sementara itu, menanggapi beredarnya kabar tunggakan UMKM senilai Rp 9 juta, Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Surabaya, Vykka Kusuma Anggradevi memastikan, bahwa pihaknya tidak memiliki tunggakan pembayaran kepada UMKM.

"Berdasarkan penelusuran internal kami, menunjukkan bahwa tidak ada tunggakan pembayaran kepada UMKM. Semua sudah terbayar lunas," kata Vykka, panggilan lekatnya.

Bahkan, Vykka juga mengungkapkan, jika pembayaran kepada UMKM atas pesanan mamin hingga Agustus 2022 telah terbayar lunas. "Jadi pada prinsipnya, pembayaran langsung kami proses begitu persyaratan berkas dari UMKM telah lengkap," terangnya.

Data Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Surabaya mencatat, realisasi belanja mamin yang dilakukan PD ini sejak Januari hingga 22 September 2022 mencapai Rp 11.739.941.575. Realisasi pembayaran mamin ini dilakukan kepada 101 UMKM Surabaya.

Oleh sebab itu, Vykka mengaku tidak mengetahui latar belakang beredarnya kabar adanya tunggakan UMKM senilai Rp 9 juta. Apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, dia siap untuk mengkroscek kebenarannya dengan bukti-bukti pembayaran yang ada.

"Yang jelas, tidak ada tunggakan kepada UMKM seperti yang diberitakan. Berdasarkan data kami, semua sudah lunas. Kami tidak pernah menunggak pembayaran kepada UMKM karena memberdayakan dan mensejahterakan UMKM sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Surabaya," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network