"Kasus tindakan kekerasan yang menimpah anak di bawah umur seperti ini harus segera diselidiki dan diusut tuntas," ujar Sekretaris Komisi A ini.
Sementara perwakilan dari Komite Sekolah korban, Mei Rukmana menyampaikan kronologis dari apa yang dialami M.
Menurut Mei, ia mendapat kabar dari guru BK sekolah, bahwa ada salah satu muridnya yang diusir dari panti asuhan.
"Kemudian ibu kepala sekolah koordinasi kepada saya, dan M ternyata diusir dari panti itu. M juga cerita bahwa kerap kali mendapatkan kekerasan di panti, seperti disiram air panas dipukul pakai hanger, sapu dan itu katanya sudah biasa," jelas Mei saat dihubungi melalui seluler.
Dari pengakuan yang didapat dari M, Mei mengatakan, perlakukan buruk dari pengurus panti asuhan juga dilakukan kepada anak-anak lainnya.
"M untuk menceritakan kesalahannya sendiri bingung, karena dia merasa apa yang dilakukan sudah benar namun dinilai tidak cocok oleh pengurus panti. Kalau dari pihak panti sendiri, katanya M kerap kali membangkang," beber Mei yang juga aktivis perlindungan perempuan dan anak ini.
Namun, lanjut Mei, hingga kini ia belum sekalipun bertemu dengan pihak panti asuhan M. Karena yang mendatangi ke panti adalah kepala sekolah.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait