JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan tadi malam, Rabu (28/9). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabar laporan Lesti terhadap Rizky Billar dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. “Iya betul. Tadi malam saudara LK melaporkan suaminya terkait dugaan KDRT yang dialaminya,” katanya.
Ia mengatakan, Lesti harus melengkapi laporannya dengan bukti visum. Proses visum kini sedang dilakukan untuk kemudian dilampirkan guna memperkuat laporan. AKP Nurma Dewi menegaskan, keberadaan hasil visum ini sangat diperlukan dalam kasus ini.
“Karena yang dilaporkan KDRT, bukti dan faktanya hasil visum,” katanya lebih lanjut.
Lebih lanjut dia mengatakan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar dengan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.
Laporan Lesti ke Rizky Billar sejatinya cukup mengejutkan bagi publik. Pasalnya selama ini bahtera rumah tangga mereka terlihat harmonis dan baik-baik saja. Sebelumnya tidak pernah terdengar pasangan yang sudah dianugerahi satu orang anak ini bersitegang.
Rizky Billar dan Lesti Kejora diketahui menikah pada Kamis 19 Agustus 2021 lalu. Akad nikah mereka digelar di bilangan Pondok Indah Jakarta Selatan dan disiarkan secara live di salah satu stasiun televisi swasta.
Rizky Billar menikahi Lesti Kejora dengan maskawin berupa uang tunai sebesar 72.300 USD atau Rp 1.041.951.450 dengan kurs 14.411 pada waktu itu.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait