3.800 UMKM Ponorogo dapat Kemudahan dari Pemerintah, Ini Syaratnya

Arif Ardliyanto
Pemerintah semakin memudahkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Mereka mendapat sejumlah kemudahan mulai mengurus nomor induk berusaha (NIB). Foto ist

Menurut dia, ada sekitar 3.800 UMKM yang tersebar di 21 kecamatan di Ponorogo. Usaha mereka kian menggeliat setelah sederet kebijakan pemerintah berpihak kepada pelaku bisnis dengan nilai kekayaan dan hasil penjualan tertentu itu. Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Ponorogo sudah memasukkan sebanyak 176 produk lokal dalam 14 etalase e-katalog yang tersedia.

‘’Semakin banyak produk yang tayang akan memudahkan instansi pemerintah memenuhi kuota minimal 40 persen pemanfaatan barang atau jasa lokal,’’ terangnya. Program e-katalog memungkinkan pelaku UMKM dapat dengan mudah menjangkau pasar instansi pemerintah.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network