Ia menambahkan, jika terdapat permasalahan di bank, maka pihak bank tidak akan sampai meminta informasi seperti PIN. Akan lebih aman jika nasabah langsung mendatangi bank bersangkutan untuk mengonfirmasi.
“Intinya bank itu tidak akan menutup akun tanpa persetujuan kita. Untuk memastikannya, kita dapat datang ke bank atau menelepon call center bank yang resmi. Nasabah jangan percaya begitu saja jika ada yang menghubungi lewat telepon atau media komunikasi lainnya," ujarnya.
Selain dari sisi nasabah, tentu saja bank juga terus didorong oleh regulator untuk terus memperkuat sistem IT-nya secara berkala dengan memperkuat sistem cyber security-nya.
Herman menuturkan, untuk membantu masyarakat agar tidak lagi menjadi korban penipuan, yang perlu dilakukan antara regulator bersama dengan insan media adalah terus mengedukasi dan juga memberikan informasi seperti misalnya tips menabung aman dan lain sebagainya.
“Kami sebagai regulator juga tidak bisa berjalan sendiri untuk meningkatkan literasi keuangan di masyarakat, besar harapan kami kepada insan media untuk bersama-sama memberikan informasi mengenai hal ini kepada masyarakat. Acara semacam ini (workshop media) perlu untuk terus dilakukan, karena meningkatkan literasi keuangan masyarakat adalah tugas besar kita,” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait