get app
inews
Aa Read Next : Jabatan Bergengsi Menanti Talenta Muda dan Profesional Berpengalaman Di LPS, Simak Syaratnya

Dorong Stabilitas dan Likuiditas Perbankan, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Senin, 30 September 2024 | 20:58 WIB
header img
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan. Foto iNewsSurabaya/lps

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang digelar Senin, 30 September 2024 mengambil sejumlah keputusan strategis terkait perekonomian. Salah satunya adalah keputusan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan di bank umum, Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta simpanan dalam valuta asing (valas). 

Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas perbankan dan memberi ruang kelonggaran dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga.

Hingga saat ini, TBP simpanan rupiah di bank umum ditetapkan sebesar 4,25%, sedangkan di BPR sebesar 6,75%. Untuk simpanan valas di bank umum, TBP dipertahankan di angka 2,25%. Keputusan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024 hingga 31 Januari 2025.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa meskipun pertumbuhan ekonomi global menunjukkan tanda-tanda pemulihan sepanjang 2024, risiko ketidakpastian masih perlu diwaspadai. 

"Penurunan aktivitas manufaktur global, konflik geopolitik, serta transisi pemerintahan di sejumlah negara berpotensi memengaruhi kebijakan ekonomi global," ungkap Purbaya. 

Meski begitu, ekspektasi penurunan suku bunga global diharapkan membawa sentimen positif bagi pasar keuangan.

Di sisi domestik, perekonomian Indonesia tetap kokoh. Indeks Ekspektasi Konsumen yang berada di angka 112,4 serta tren penjualan riil yang tumbuh 5,8% secara tahunan menunjukkan optimisme yang kuat di kalangan masyarakat. 

Selain itu, surplus neraca perdagangan sebesar USD 2,9 miliar menjadi sinyal positif bagi ketahanan ekonomi eksternal Indonesia.

Kinerja sektor perbankan juga tak kalah membanggakan. Hingga Agustus 2024, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 11,40% secara tahunan, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,01%. Sektor korporasi tetap menjadi motor utama pertumbuhan kredit dan DPK, dengan kontribusi masing-masing sebesar 14,50% dan 15,14%.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut