Lelang Rumah Sepihak Diduga Libatkan Mafia Surabaya ​​​​​​​

Trisna Eka Adhitya
DPRD Kota Surabaya mendapat aduan untuk menyelesaikan dugaan lelang rumah sepihak yang berada di Galaxy Klampis Asri, Surabaya senlai Rp14 miliar.

SURABAYA, iNews.id – Persoalan lelang sepihak meresahkan warga. DPRD Kota Surabaya mendapat aduan untuk menyelesaikan dugaan lelang rumah sepihak yang berada di Galaxy Klampis Asri, Surabaya senlai Rp14 miliar.

Untuk mencari titik temu, DPRD melalui Komisi A menghadirkan warga yang rumahnya telah dijual Olivia Christine, pembeli rumah melalui proses lelang Buyung Hamzah yang diwakili kuasa hukumnya, Camat Sukolilo, dan perwakilan pihak Bank Sahabat Sampoerna yang tidak menghadirkan perwakilannya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Josiah Michael mengatakan, Komisi A  berusaha untuk mempertemukan berbagai pihak untuk mengetahui duduk perkara persoalan ini. “Kita harus mengetahui runtutan dari proses lelang, dan mohon maaf ini kita tengarai ada cara yang salah dalam proses lelang ini,” jelasnya.

Menurutnya, ada proses yang janggal dalam lelang rumah seharga Rp 14 miliar. Ada indikasi melibatkan mafia lelang dalam prosesnya. Hal ini karena pihak Bank tidak mungkin melakukan lelang objek jaminan kredit dengan harga terlalu jauh di bawah harga taksiran jaminan.

“Kita mengindikasikan disana (ada mafia lelang), kita akan lihat ini ada yang main atau tidak, jadi pihak-pihak yang terkait dengan lelang mulai dari pihak bank, pembeli hingga KPKNL-nya ini harus hadir. Kita lihat tadi nggak hadir,” tegasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network