JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti kejora. Pemeriksaan terhadap Rizky Billar juga dikebut, dan malam ini langsung diperiksa sebagai tersangka.
Kepastian itu didapat dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan yang menyatakan, status Rizky Billar sudah naik.
"Status yang bersangkutan menjadi tersangka," katanya, Rabu (12/10/2022).
Bahkan, Rizky Billar rencananya akan langsung diperiksa sebagai tersangka.
"Malam ini juga akan diperiksa sebagai tersangka," katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, Rizky Billar dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya Lesti Kejora. Akibat laporan tersebut, Rizky Billar ditetapkan tersangka.
Artikel ini telah ditulis Okezone.com dengan judul Breaking News : Rizky Billar Resmi Berstatus Tersangka KDRT
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait