JAKARTA, iNews.id - Pemeriksaan maraton yang dilakukan terhadap Rizky Billar menghasilkan penahanan. Suami Lesti Kejora tersebut diputuskan ditahan karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Penahanan dilakukan karena tersangka, Rizky Billar dianggap melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
"Penyidik punya kewenangan untuk melakukan kewenangan penanhanan (Rizky Billar) selama 20 hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Kamis (13/10/2022).
Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga menghadirkan Rizky Billar yang mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye. Rizky tampak hanya menundukkan kepala dan matanya nampak menahan air mata yang hendak tumpah.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait