JAKARTA, iNews.id – Ardi Bakrie anak dari Aburizal Bakrie bersama istrinya Nia Ramadhani, artis ibu kota harus merasakan kursi pesakitan. Mereka menjalani sidang perdana dalam kasus penyalahgunaan narkoba besok, Kamis (2/12).
“Besok (Kamis,2/12) pukul 10.00 WIB sidangnya,” kata Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat (Jakpus), Bani Immanuel Ginting.
Kuasa Hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab, mengatakan Nia Ramadhani beserta suaminya Ardi Bakrie dan supirnya sudah siap menghadapi sidang dakwaan. “Insya Allah Bu Nia, Pak Ardi, serta Pak Ivan (driver) siap menghadapi persidangan,” ujarnya.
Diketahui, berkas perkara Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan supirnya sudah dinyatakan lengkap atau P21. Ketiganya akan segera diadili terkait sabu. Dalam kasus ini, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie terjerat kasus penggunaan sabu. Kasus ini terungkap ketika polisi menangkap ZN, sopir Nia Ramadhani dengan barang bukti 0,78 gram sabu.
ZN mengakui sabu itu milik Nia. Polisi kemudian menangkap Nia di rumahnya, Pondok Indah, Jaksel, pada Rabu (7/7). Setelah Nia dan ZN ditangkap, Ardi Bakrie datang menyerahkan diri ke Polres Jakbar. Nia Ramadhani mengakui sering menggunakan sabu bareng Ardi Bakrie. Hasil tes urine Nia dan Ardi serta sopirnya positif.
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir mereka disangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait