SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Polres Sampang memusnahkan hasil operasi selama bulan suci Ramadan, kegiatan tersebut di gelar di lapangan Apel Wira Manunggal Wicaksana Polres Sampang. Senin (17/4/2023)
Pemusnahan barang bukti ini berupa miras, sabu dan knalpot broong selama operasi pekat Semeru 2023 sebagai bukti kepada masyarakat Sampang bahwa barang bukti tersebut telah dimusnahkan dan disaksikan bersama.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan pemusnahan barang bukti dari hasil operasi ketupat semeru 2023, dari hasil operasi 23 orang ditetapkan tersangka dari berbagai daerah Kecamatan Sampang, termasuk Sampang kota sendiri.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Sampang agar bisa menjaga keamanannya sendiri, dan seandainya ingin melakukan mudik agar melapor dan menitipkan kepada petugas security atau kepada tetangganya yang tidak mudik," ujarnya
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait