Terkait surat edaran dari Satpol PP Kota Surabaya yang mana isinya adalah penertiban bangunan liar (bangli), paguyuban sudah mulai membongkar bangli yang dimaksud.
"Jadi, kami mohon waktu untuk merapatkan pada seluruh PKL yang berjualan dibawah Tol Tambak Asri terkait tawaran relokasi ini. Jadi selama menunggu, kami mohon tidak ada yang namanya penertiban sebelum ada kata sepakat termasuk solusi terbaik," harap Daniel yang juga Humas "Perhimpunan Driver Online Indonesia" (PDOI) Jawa Timur.
Pertemuan pun di akhiri dan akan dilakukan kembali dalam waktu dekat setelah ada pendataan bersama antara pihak Satpol PP Kota Surabaya dan pihak Paguyuban PKL Bawah Tol Tambak Asri dikarenakan tidak sinkron.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait