Lebih lanjut, disinggung soal kondisi anak-anak paska ibunya ditahan di Kejari Serang. Dea menuturkan anak-anak dalam kondisi baik-baik saja. Meskipun setiap malam putra bungsunya seringkali menanyakan ibunya.
"Anak baik-baik aja karena mereka lagi fokus sekolah. Cuma namanya anak kecil pasti nanya, apalagi anak paling kecil, tidur selalu bareng mamanya. Jadi tiap malam kadang nggak bisa tidur cuma kami saling nguatin satu sama lainnya," katanya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ITE dan pencemaran nama baik dilaporkan oleh Dito Mahendra 16 Mei 2022 lalu, akibat adanya unggahan Instagram story Nikita Mirzani.
Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022 lalu.
Bahkan Nikita sebelumnya telah menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota dan sempat dicekal bepergian keluar negeri. Sebelum perkara ini dilimpahkan ke Kejari Serang, dan kini tengah ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.
Atas tindakan tersebut, kini Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP Pidana.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait