KPU Jatim Dorong Kaum Perempuan Berpartisipasi Aktif Dalam Pemilu 2024

Ali
KPU Jatim menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Magetan. Foto/Dok KPU Jatim

MAGENTAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mendorong perempuan berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro menuturkan, bahwa peran perempuan menjadi modal besar suksesnya Pemilu dan Pemilihan

“Perempuan harus mengambil peran, karena jumlah pemilih perempuan lebih banyak dibanding laki-laki,” kata Gogot saat sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di Magetan, Rabu (26/10/2022).

Sosialisasi ini diikuti puluhan perwakilan dari Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Fatayat NU, Aisiyah, Nasyiatul Aisiyah, Korps PMII Putri (Kopri), dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) di tingkat Kabupaten. 

Menurut data yang dimiliki KPU Jatim, selain jumlah pemilih yang tinggi, tingkat partisipasi perempuan pada dua kali pemilu terkahir mengalami peningkatan. Termasuk di Pemilu 2019 partisipasi perempuan sebesar 84% selisih 4% dari laki-laki sebesar 80%. 

Mengenai tingkat pendidikan, Gogot tidak sepakat adanya anggapan bahwa tingkat pendidikan perempuan lebih rendah dibanding laki-laki.

“Sebanyak 76.804 perempuan sedang menempuh jenjang S1, sedangkan laki-laki sebanyak 61.861. Artinya, tingkat pendidikan perempuan kompetitif dengan laki-laki,” terang Gogot.

Kendati demikian, kelebihan tersebut juga mempunyai berbagai kekurangan. Di antaranya pemilih perempuan mudah dimobilisasi, atau hambatan kultural yang yang mempenngaruhi cara pandang terhadap persoalan politik. Termasuk minimnya jumlah perempuan yang menduduki posisi strategis dalam Pemilu dan Pemilihan. 

Untuk itu, Gogot juga menyampaikan sejumlah peluang bagi perempuan dapat aktif dalam berbagai proses kepemiluan. “Hal ini disebut dengan affirmative action,” katanya.  

Dalam Undang-Undang Pemilu disebutkan bahwa komposisi penyelenggara pemilu harus memperhatikan 30% keterwakilan perempuan. Dalam hal kepengurusan partai politik, di tingkat pusat wajib menyertakan keterwakilan perempuan 30%, dan memperhatikan keterwakilan perempuan 30% untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 

Selanjutnya, pola pengajuan daftar calon legislatif (caleg) dilakukan dengan zipper system. Artinya, dalam penyusunan daftar calon harus menyertakan satu caleg perempuan di setiap 3 caleg yang diusulkan. 

Sementara itu, Direktur Times Indonesia Bambang Heri Irwanto yang didapuk sebagai narasumber mengatakan bahwa tingginya partisipasi pemilih dalam Pemilu akan meningkatkan kualitas demokrasi, dan menghasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi lebih kuat. 

“Maka menjadi penting bagi perempuan untuk meningkatkan perannya dalam Pemilu dengan membantu sosialisasi dan mengawasi setiap tahapan," terang Bambang.

Sementara narasumber lain, anggota KPU Magetan Nanik Yasiroh menerangkan betapa perempuan mempunyai kekuatan besar yang harus senantiasa dikembangkan di berbagai bidang. 

Para pemilih perempuan ini tampak antusias datang meskipun cuaca di sekitar lokasi sedang hujan deras. Bertempat di Pendopo Surya Graha, Jalan Basuki Rahmat Magetan, acara berlangsung Rabu, 26 Oktober 2022 selama kurang lebih tiga jam. Dimulai pukul 13.30 WIB. Dipandu oleh Moderator Prahastiwi, sosialiasi tampak interaktif dan semakin meriah. 

Turut hadir dari KPU Kabupaten Magetan Anggota Nur Salam, Istikhah, Ismangil, Sekretaris Suroto beserta Jajaran Staf.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network