SURABAYA, iNews.id - Pekerjaan Rumah (PR) murid jenjang SD-SMP di kota Surabaya dan Dinas Pendidikan Surabaya dihapus mulai 10 November 2022. Hal ini sebagai langkah untuk mengurangi beban pembelajaran bagi peserta didik.
Menurut Konselor Anak di Sekolah Cikal Surabaya, Nerinda Rizky Firdaus, menyebutkan bahwa orang tua dan juga pendidik di sekolah harus memahami esensi dan urgensi dari PR itu sendiri.
Sehingga tidak membebani anak. Tanpa PR, tentu kegiatan bersama orang tua di rumah akan lebih banyak dieksplorasi bersama keluarga.
Pekerjaan Rumah itu Bukan Menyelesaikan Tugas Sekolah di Rumah
Nerinda menyebutkan bahwa istilah pekerjaan rumah itu dibentuk dalam pendidikan sebagai langkah untuk membiasakan anak belajar di rumah dan membangun rutinitas belajar itu sendiri.
Namun, seiring berjalan waktu, PR menjadi langkah untuk penyelesaian tugas sekolah di rumah yang mendorong peningkatan beban.
Kata dia, jika menelusuri awal mula PR itu terbentuk, maka awalannya adalah untuk membiasakan anak belajar di rumah, membuat rutinitas belajar di rumah, memudahkan orang tua memonitor anak mengenai proses belajarnya di sekolah, dan ada pula yang meraih nilai (PR itu sebagai tugas yang dinilai, kalau tidak mengerjakan, maka nilainya dapat berkurang dan sebagainya).
Namun, jika bicara tentang PR dan kaitannya dengan upaya memberikan tantangan pengembangan diri dan kompetensi anak, maka sebetulnya anak-anak itu sendiri akan tertantang bukan karena PR ya.
"Kenapa? Karena bagi sebagian anak PR itu malah menjadi beban,” ucap pendidik yang mengampu program Personal and Social Education (PSE) jenjang SD.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait