Inilah Hak-hak Pembantu yang Harus Dipenuhi Majikan

Ali
Pembantu bertugas untuk membantu dan melayani beberapa kebutuhan majikan, bukan berarti seorang majikan bebas memperlakukannya. Foto/MPI

Sungguh beruntung mereka yang menjadi pembantu seorang majikan yang beriman. Islam telah memberi batasan jelas apa saja yang berhak mereka terima dari tuannya. 

Untuk itu, jangan sampai karena majikan salah bersikap terhadap pembantu di rumah, kantor, baik dimanapun, membuat kita jauh dari rahmat Allah bahkan sampai membuat kita masuk neraka. 

Jika pun dirasa pernah melakukan kesalahan terhadap pembantu, maka sungguh tidak terhina bahkan menurunkan derajat jika meminta maaf pada mereka. 

Rasulullah bersabda: 

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ لأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا، فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ، فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ

Siapa saja yang perna menzalimi saudaranya, maka hendaknya ia meminta maaf (sebelum kematiannya), karena sesungguhnya (di akhirat) tidak ada dinar maupun dirham. Ia harus meminta maaf pada saudaranya di dunia sebelum pahala kebaikannya diberikan kepada saudaranya (yang dizalimi), atau jika sudah tidak ada lagi pahala kebaikan, maka dosa saudaranya akan dibebankan terhadapnya (HR. Bukhari no 6534).    

Maraknya kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (ART) akhir-akhir ini, bisa jadi karena kurangnya ilmu dan tidak adanya tuntunan yang harus diikuti dalam hidup. Bisa jadi pula hal itu terjadi karena kerasnya hati dan pudarnya rasa kemanusiaan. 

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network