SURABAYA, iNews.id - "Namaku Panky, Outfitku selangit, Cincinku bling-bling, Flexing sana sini". Itulah penggalan lirik lagu Hanky Panky (49) karya Michael Christ Harianto.
Proses pembuatan lagu dilakukan pada Maret 2022. Kemudian proses recording sampai dengan clip mulai April hingga awal Juli. Selanjutnya diupload di kanal Youtube pada 23 Juli 2022.
Advokat asal Surabaya itu menyindir pelaku penipuan investasi bodong yang menggunakan cara flexing di media sosial untuk menarik minat masyarakat agar berinvestasi di bisnisnya yang sebenarnya bodong.
Modus para pelaku dalam menipu korbannya itu tidak lebih baik dari trik sulap para pesulap.
Mereka kerap pamer mobil mewah dan barang-barang bermerek lain serta gaya hidup mewah agar banyak orang yang mengikuti jejaknya.
"Hanky panky itu istilah yang dikatakan pesulap ketika melakukan trik sulap sembari melambaikan tangan. Yang dapat diartikan juga tipu muslihat," kata Michael, Jumat (4/11/2022).
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait