AFU menambahkan, dengan kinerja Rancangan APBD yang disertai pula dengan kebutuhan yang sangat kompleks ini, kita hanya merealisirnya secara bertahap dengan pengelolaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip anggaran yang kita anut bersama. "Yaitu, transparansi dan akuntabilitas, keadilan anggaran, efisiensi dan efektifitas anggaran daerah sebagai upaya mewujudkan komitmen visi misi Pemerintah Daerah kabupaten Raja Ampat yang intinya membangun masyarakat Kabupaten Raja Ampat," tutup AFU.
Pantauan media ini, pembukaan pembahasan RAPBD tersebut, ditandai pula penandatangan berita acara sesudah penyerahan Dokumen Materi Ranperda-RAPBD 2023 Bupati AFU didampingi Wabubnya Orideko Iriano Burdam dan Ketua DPRK Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, bersmaa Waket I Reinold M. Bula, Waket II Charles A.M. Imbir disaksikan Anggota DPRK dan Sekwan Raja Ampat, Mohliyat Mayalibit, serta jajarannya.
Pembukaan paripurna itu turut dihadiri juga Sekda Yusuf Salim, Pimpinan OPD, dan Forkopimda Raja Ampat, serta undangan lainnya.
Dalam pantauan, sidang RAPBD sempat diskore Jumat sore itu sejak Pukul 17.23 WIT, sidang dilanjutkan kembali pada malam hari sekitar Pukul 20 lewat WIT, dengan agenda penetapan jadwal sekaligus hearing antara DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Darah (TAPD) Raja Ampat, dan berakhir pada Pukul 23.35 WIT.
Informasi yang dihimpun lebih jauh, sesudah melaksanakan hearing dimalam itu, paripurna lanjut diskore, sesuai jadwal akan kembali dengan agenda yang sama pada tanggal 14 November 2022
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait