Gandeng Media Hingga Organisasi Pemuda, Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Trisna Eka Adhitya
Bawaslu menggandeng Media dan pemuda untuk mensosialisasikan tahapan pemilu. Foto iNewsSurabaya/trisna

Jumlah ini menurutnya, tidak cukup melakukan pengawasan pada Pemilu serentak Pemilu tahun 2024. "Karenanya, butuh pelibatan aktif dari masyarakat membantu tugas pengawasan kami," terangnya 

Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Lilies Pratiwining Setyarini mengatakan, sosialisasi ini merupakan kewajiban bagi Bawaslu kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sesuai dengan amanah undang-undang no 7 tahun 2017.

"Bahwa Bawaslu kabupaten/kota berkewajiban untuk melaksanakan sosialisasi atau mengembangkan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di wilayah masing-masing," katanya.

Ia menambahkan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini merupakan sebuah manifestasi kedaulatan rakyat bahwa pemilu adalah pesta demokrasi untuk rakyat.

"Jadi kami sebagai salah satu penyelenggara pemilu memberikan ruang dan memberikan edukasi politik serta melibatkan masyarakat untuk membantu mensukseskan pemilu khususnya pengawasan partisipatif," tambahnya 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network