Majelis Hakim Pengadilan Niaga Bebaskan Meratus Line dari Ancaman Pailit

Lukman
Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan mengesahkan perdamaian yang diajukan PT Meratus Line, Jumat (18/11/2022).  Foto: MPI/Lukman

Di ranah pidana, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) baru-baru ini mengeluarkan sprindik baru untuk perkara penggelapan pasokan BBM oleh PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line untuk kapal-kapal PT Meratus Line. 

Diduga, sprindik baru tersebut mulai terfokus pada upaya penyidik mengungkap ada atau tidaknya keterlibatan pemilik dan manajemen dari kedua perusahaan tersebut. 

Selama proses pemberkasan perkara penggelapan BBM yang pertama dengan 17 tersangka, pemilik dan direksi PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line telah diperiksa oleh penyidik. 

Kini, penyidik mulai melayangkan lagi undangan pemeriksaan kepada mereka menyusul keluarnya sprindik baru tersebut

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network