Di ranah pidana, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) baru-baru ini mengeluarkan sprindik baru untuk perkara penggelapan pasokan BBM oleh PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line untuk kapal-kapal PT Meratus Line.
Diduga, sprindik baru tersebut mulai terfokus pada upaya penyidik mengungkap ada atau tidaknya keterlibatan pemilik dan manajemen dari kedua perusahaan tersebut.
Selama proses pemberkasan perkara penggelapan BBM yang pertama dengan 17 tersangka, pemilik dan direksi PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line telah diperiksa oleh penyidik.
Kini, penyidik mulai melayangkan lagi undangan pemeriksaan kepada mereka menyusul keluarnya sprindik baru tersebut
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait