SUMENEP, iNews.id – PT Garsindo Anugerah Sejahtera (GAS) memutus kerja sama dengan penyalur truk pengangkut garam. Perusahaan Garam lokal ini memilih bekerjasama secara langsung dengan sopir-sopir asal Sumenep.
Kebijakan ini diambil untuk menghindari masalah-masalah yang muncul diperusahaan. Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, sopir-sopir yang mengangkut garam mengeluh adanya oknum yang melakukan pungutan liar. Untuk menghindari masalah semakin meluas, PT Garsindo Anugerah Sejahtera bakal berhubungan langsung dengan sopir-sopir truk untuk pengangkutan garam.
“Saya memutuskan untuk tidak bekerjasama dengan Pak Dewa (Ahmad Dewa/Koperasi Bumi Inti Kertasada) sebagai orang yang saya tunjuk untuk menyalurkan truk mengangkut barang di Garsindo,” kata Direktur Utama (Dirut) PT Garsindo Anugerah Sejahtera (GAS), Yohannes Sugiarto.
Sesuai surat penunjukan angkutan garam, kerjasama ini akan berakhir tanggal 31 Desember 2021. Dengan begitu, Garsindo akan membuka kemitraan kepada sopir-sopir secara langsung tanpa melewati pihak ketiga. Garsindo akan memprioritaskan sopir-sopir yang selama ini telah bekerjasama.
“Kami akan memperlakukan sopir-sopir sama persis dengan dulu, mulai pembayaran hingga pelayanan,” tuturnya.
Hanya saja, lanjut Yohannes, proses kerjasamanya akan berwujud tertulis, supaya kedua belah pihak saling menghargai. Dengan begitu, sopir yang bersentuhan langsung dengan perusahaan akan sama-sama diuntungkan.
“Tidak ada sedikitpun niatan saya untuk mengurangi biaya transport dari sopir-sopir. Mereka telah membantu saya untuk bisa berkembang seperti saat ini,” tutur dia.
Sementara itu, Ahmad Dewa Penyalur angkutan truk ke PT Garsindo Anugerah Sejahtera mengatakan, apa yang diputuskan perusahaan tidak menjadi masalah. Hanya saja, ujar dia, sopir-sopir yang selama ini sudah melakukan kerjasama menjadi prioritas untuk mengangkut garam Garsindo.
“Saya diputuskan tidak menjadi masalah, saya hanya titip supaya Garsindo memakai jasa sopir-sopir truk yang ada selama ini,” ungkapnya.
Dewa menegaskan, dirinya akan menghormati apa yang telah menjadi kesepakatan dan pembicaraan dengan perusahaan. “Saya menghormati hasil pembicaraan,” jelas dia
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait