Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, ada enam informasi yang harus ada pada sebuah CV. Mulai dari biodata, hingga riwayat organisasi.
“Salah satu dokumen yang wajib Rekanaker siapkan dalam proses melamar kerja adalah Curriculum Vitae atau CV. Namun, informasi apa saja sih yang wajib ada dalam sebuah CV? Perhatikan penjelasan berikut ini ya,” tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, dikutip Senin (21/11/2022).
Berikut enam informasi yang harus ada pada sebuah CV:
1. Biodata
2. Riwayat pendidikan
3. Pernyataan tentang diri
4. Kompetensi yang dimiliki
5. Hobi dan passion
6. Riwayat organisasi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait