Bareskrim Polri Usut Kasus Tanah Surabaya, Ini Lahan yang Jadi Sengketa ​​​​​​​

Arif Ardliyanto
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang melakukan pengusutan sindikat mafia tanah. Foto Ilustrasi tangkap layar

JAKARTA, iNewsSurabaya.idPolri serius untuk mengusut dugaan permainan tanah di Surabaya. Saat ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang melakukan pengusutan sindikat mafia tanah.

Proses pengusutan dimulai Maret 2022 dengan nomor laporan LP No LB/B/0146/III/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 25 Maret 2022. Pelapor berharap, proses pengusutan ini bisa berjalan dengan baik, polisi diharapkan bisa bekerja profesional untuk penegakan hukum.

Mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polri, Brigjen (Pol) Andi Rian yang kini menjabat Kapolda Kalimantan Selatan membenarkan pengusutan yang dilakukan Polri. Namun ia meminta supaya memantau perkembangan ke Kasubdit. “Silakan hubungi Kasubdit yang menangani,” katanya.

Dalam gelar perkara akhir September 2022 yang dipimpin Brigjen (Pol) Yoyon Tony Surya Putra, ditemukan adanya tindak pidana pembuatan dan penggunaan dokumen yang diduga palsu. “Saya sudah pindah tugas,” ujar Andi Rian.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network