SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyerahkan penghargaan predikat zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Trenggalek Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur (Jatim) di Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Predikat WBK tersebut merupakan anugerah yang keempat kalinya diterima UPT Bapenda Jatim selama empat tahun berturut-turut.
Tahun 2019, predikat WBK diperoleh Bapenda Jatim melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jombang (Kantor Bersama Samsat) dan tahun 2020 diperoleh UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Nganjuk (Kantor Bersama Samsat).
Sementara tahun 2021 predikat WBK diperoleh UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Pasuruan (Kantor Bersama Samsat).
Perolehan predikat WBK bagi Samsat Jatim merupakan pencapaian istimewa. Sebab di Indonesia, hanya Samsat di Jatim yang telah memperoleh predikat WBK.
Predikat WBK ini diraih setelah melalui proses penilaian ketat berdasarkan kualitas pelayanan yang baik dan berintegritas. Terlebih perolehan predikat WBK tersebut telah mencapai empat kali selama empat tahun berturut.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait