Atas pencapaian tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Trenggalek Badan Pendapatan Daerah menjadi lembaga yang mendapat predikat WBK dari Kementerian PAN-RB.
Di tahun 2022 ini, Pemprov Jatim merupakan satu-satunya pemerintah provinsi yang menerima penghargaan predikat WBK. Dan untuk tingkat Kab/kota, Penerima penghargaan WBK/ WBBM mayoritas berasal dari Pemerintah Kabupaten/ Kota di Jatim, yaitu 20 unit kerja dari total keseluruhan 30 penerima unit kerja yang berasal dari Kabupaten/ Kota se-Indonesia.
"Transparansi dan akuntabilitas merupakan kata kunci kita untuk menjalankan fungsi pelayanan publik. Ketika keduanya diintegrasikan, akan berdampak positif bagi pelayanan terhadap masyarakat luas," tutur Khofifah.
Khofifah juga mengatakan bahwa perolehan predikat WBK juga diharapkan menjadi pengungkit semangat anti korupsi bagi semua pihak di Jatim.
Tak hanya kepada instansi pemerintah, Orang nomor satu di Jatim ini juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bisa menjaga nilai-nilai kejujuran dan kebenaran.
"Unsur terkecil ada pada diri masing-masing, kalau dalam diri setiap individu telah tertanam kejujuran maka akan terefleksi dalam setiap sendi kehidupannya, baik dalam di lingkungan kerja maupun di kehidupan sosialnya," pesannya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait