BLITAR, iNewsSurabaya.id - Kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar menjadi perhatian serius masyarakat. Sebagian besar warga heran, rumah yang dijaga tiga orang tersebut mampu dibobol lima orang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Saat ini, Polda Jawa Timur terjun langsung, mereka memeriksa tujuh orang terkait kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan dan aksi penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, Senin 12 Desember 2022.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, pihaknya memeriksa Santoso, istri Santoso, penjaga, dan orang yang pertama kali membantu.
"Saksi saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Tadi ada dari penjaga dan korban masih proses untuk pemeriksaan, kemudian saksi yang mengetahui peristiwa pertama dan yang melakukan pertolongan," kata Totok dilansir Okezone, Selasa (13/12/2022).
Polda Jatim juga telah membentuk tim khusus, baik dari laboratorium forensik, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri, maupun dari Satreskrim Polres Blitar Kota. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin 12 Desember 2022 mulai siang hingga petang.
"Malam ini, kami evaluasi seluruh hasil olah TKP termasuk tim di lapangan. Ada empat titik olah TKP, secara teknis tidak bisa (kami) sampaikan karena itu bagian dari evaluasi kami dan untuk pola pengejaran pelaku," tambahnya.
Polda Jatim berhasil menyelesaikan olah TKP kasus perampokan rumah Dinas Wali Kota Blitar. Foto tangkap layar
Saat ini, polisi masih mendalami berbagai macam temuan saat olah TKP. Dari berbagai penemuan itu, kata Totok, kasus tersebut diharapkan segera terungkap.
Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kota Blitar untuk mencari alternatif kamera pengawas (CCTV) karena CCTV di area rumah dinas Santoso dirusak para pelaku.
"Saat ini kami koordinasi dengan Kominfo mencari alternatif CCTV lainnya. Kami sudah sisir semua di TKP," ujar Totok.
Kasus pencurian dengan kekerasan terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar pada Senin 12 Desember 2022 dini pagi sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB.
Dalam kejadian itu, para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat hingga lima orang menyekap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar yang sedang bertugas. Selain itu, Santoso dan istrinya juga sempat disekap serta dipaksa untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang berharga.
Sejumlah uang serta perhiasan dengan total sekitar Rp400 juta raib dibawa para pelaku. Pelaku diduga mengendarai mobil, namun hingga kini masih diselidiki petugas sebab decorder CCTV dirusak pelaku.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait