SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Liburan sekolah setelah penerimaan rapor masih berjalan. Orang tua tidak boleh lengah, kapan mulai masuk sekolah. Mereka harus bisa mengukur liburan yang tepat, jangan sampai setelah liburan justru anak semakin malas.
Seperti biasa, liburan sekolah kenaikan kelas siswa sekolah dari SD sampai SMA dan sederajat diberikan. Siswa sekolah bisa menikmati libur panjang kenaikan kelas. Siswa SD, SMP, SMA/SMK, dan sederajat akan mendapatkan libur kenaikan kelas antara dua sampai empat minggu.
Namun, libur kenaikan kelas di tiap daerah berbeda-beda, hal ini terkait kalender pendidikan masing-masing daerah. Berikut jadwal libur panjang kenaikan kelas tahun 2022 dari beberapa provinsi:
DKI Jakarta:
1. 13 - 17 Juni 2022: Penilaian akhir sekolah.
2. 24 Juni 2022: Pembagian buku laporan hasil sekolah.
3. 27 - 9 Juli 2022: Libur kenaikan kelas.
4. 11 Juli 2022: Hari pertama masuk sekolah.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update