SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan terobosan untuk menyikat keberadaan pungutan liar (Pungli). Inspektorat meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan temuan adanya pungli secara langsung.
Sistem pelaporan dipermudah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meluncurkan nomor resmi pengaduan integritas melalui saluran WhatsApp nomor 0811-311-57777. Warga dapat melapor apabila menemukan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Inspektur Kota Surabaya, Ikhsan mengatakan, sejak nomor pengaduan integritas diluncurkan pada 16 Desember 2022, pihaknya menerima sebanyak 187 laporan. Jumlah pengaduan tersebut tercatat mulai tanggal 16 - 31 Desember 2022.
"Jumlah pengaduan yang masuk melalui hotline WhatsApp sebanyak 187. Namun pengaduan itu bentuknya macam-macam, tidak hanya soal pungutan liar," kata Ikhsan saat ditemui di kantornya, Selasa (3/1/2023).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait