PASURUAN, iNewsSurabaya.id - Kasus tahanan kabur kembali muncul. Kali ini, tahanan kepolisian yang kabur berada di Pasuruan, tak tanggung-tanggung jumlah tahanan yang kabur sebanyak tujuh orang.
Saat ini, Polres Pasuruan melakukan penyelidikian dugaan kelalaian yang mengakibatkan tujuh tahanan kabur. Hingga kini sudah ada 20 orang yang dimintai keterangan, yang merupakan petugas kepolisian yang tengah berdinas piket malam.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, sebanyak 20 orang anggotanya ini diperiksa oleh Divpropam Polda Jawa Timur. Dia mengakui saat insiden tujuh tahanan Polres Pasuruan kabur, sejumlah petugas jaga sel tertidur. Selain itu, masih diselidiki pula terkait dugaan kelalaian dan ada tidaknya unsur kesengajaan masuknya gergaji ke dalam sel tahanan.
“Seluruh petugas piket malam itu, ada tiga menjaga tahanan dan empat di penjagaan depan, kemudian piket-piket fungsi, masing-masing fungsi ada lima orang, total sekitar 20 orang,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/1/2023).
Sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Bidpropam Polda Jatim, bila memang terbukti ada anggota yang lalai saat menjalankan tugasnya maka sanksi siap menanti.
"Untuk hasilnya, kami masih tunggu penyelidikan rekan kami Divpropam Polda masih berlangsung. Sanksi pasti ada diberikan pada pihak yang seharusnya bertanggung jawab. Di antaranya, mulai dari sanksi kedisiplinan hingga sanksi administratif sesuai kode etik kepolisian," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, tujuh tahanan dari Polres Pasuruan dilaporkan kabur dari selnya. Insiden ini terjadi pada Minggu dini hari antara rentang waktu pukul 02.00 hingga 03.30 WIB. Mereka kabur dengan cara menggergaji teralis besi di bagian barat atas sel.
Tujuh tahanan yang kabur ini terdiri dari dua tahanan pencurian dengan pemberatan (curat) Satreskrim Polres Pasuruan dan lima tahanan kasus narkoba dari Satnarkoba Polres Pasuruan.
Sejauh ini kepolisian telah berhasil menangkap dua tahanan yang kabur yakni Sugiarto, warga Dusun Mucangan, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, tahanan kasus Curat. Ia dibekuk saat bersembunyi di rumah kerabatnya.
Sedangkan satu tahanan lagi yang berhasil dibekuk adalah Jumadi, warga Dusun Karang Tengah, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan. Tersangka kasus narkoba ini dibekuk saat bersembunyi di kebun warga Desa Sapulante.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait