Menteri ATR BPN Datangi Warga Perak Surabaya, Komitmen Tuntaskan Persoalan Konflik Lahan

Firman Rachmanudin
Menteri ATR/BPN saat meninjau lokasi lahan yang berkonflik antara warga Surabaya dengan Pemerintah atau BUMN. Foto: iNewsSurabaya.id/Firman

Secara spesifik, Hadi menyebut ada tiga opsi yang ditawarkan kementrian kepada warga.

Saat di Teluk Weda, Perak Surabaya, Hadi menyebut akan ada upaya memungkinkan memberikan sertifikat hak milik, hak guna bangunan diatas HPL atau relokasi jika area yang ditempati masuk dalam daftar pembangunan PT Pelindo III.

"Nanti akan kami diskusikan ke para pihak. Pertama apakah mungkin diterbitkan sertifikat hak milik. Kedua memberikan HGB diatas HPL jika merupakan aset negara yang tidak bisa diberikan ke masyarakat," terangnya.

Solusi yang terakhir menurut Hadi adalah solusi yang paling akhir diambil.

"Kalau area ini ( perak) masuk dalam kawasan pengembangan, maka opsinya relokasi. tapi ini yang paling akhir diusahakan. Kalau tidak ya tidak perlu. Menghindari resistensi (negara dengan rakyat)," tandasnya.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network