Menteri ATR BPN Janji Tuntaskan Persoalan HPL Warga Perak Surabaya

Firman Rachmanudin
Perwakilan warga diterima dengan baik oleh Hadi untuk berdiskusi mengenai polemik warga Perak Surabaya dengan Pelindo III. Foto: iNewsSurabaya.id/Firman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Konflik panjang status tanah yang ditempati warga Perak Surabaya dengan Pelindo III bakal menemui babak baru.

Warga Perak Surabaya yang berjuang sejak puluhan tahun lalu guna mendapat kepastian hukum atas tanah yang ditempatinya, disambut baik oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanagan Nasional Hadi Tjahjanto.

Hadi Bahkan mengeluarkan statmen, bakal menyelesaikan persoalan konflik tanah secara Nasional, antara status tanah yang ditempati masyarakat yang masuk dalam aset milik negara.

"Upaya penyelesaian konflik tanah itu, agar masyarakat yang telah menempati tanah puluhan tahun dapat keadilan dan kepastian hukum," sebut Hadi kepada wartawan, Senin (21/11/2022) lalu.

"Permasalahan baik surat hijau atau HPL ini harus selesai. Saya yakin awal tahun 2023 sudah bisa di eksekusi," imbuhnya.

Mantan Panglima TNI periode 2017-2021 itu secara tegas memihak pada kepentingan rakyat.

Melihat ketegasan kepemimpinan menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, dianggap warga Perak Surabaya yang telah lama berkonflik dengan Pelindo III sebagai asa baru.

Ketegasan Purnawirawan Jendral bintang empat itu diapresiasi warga Perak Surabaya yang tergabung dalam Perkumpulan Warga Pemilik Bangunan di Perak.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network