Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Rp11 Miliar, Kejaksaan Hingga BPN Jadi Saksi

Arif Ardliyanto
Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Rp11 Miliar yang disaksikan Kejaksaan Hingga BPN. Foto iNEWSSURABAYA/ist

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mencatatkan keberhasilan dengan menyelamatkan aset senilai Rp11 miliar yang sempat berpotensi hilang. Aset berupa lahan seluas 2.870 meter persegi di Jalan Bung Tomo No. 4, Surabaya, kini resmi kembali ke tangan Pemkot setelah proses panjang sejak 2017.

Dalam acara penandatanganan pengembalian aset di Ruang Sidang Wali Kota, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kajari Surabaya Ajie Prasetya, dan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Kartono Agustiyanto turut hadir menyaksikan momen bersejarah ini.

Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan ini dan mengapresiasi peran penting Kejaksaan Negeri Surabaya dalam mengawal proses pengembalian aset. 

Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada PT Arbena Indonusa atas kesediaannya mengembalikan aset yang sudah masuk dalam Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah (Simbada).

“Pengembalian aset ini bukan hanya soal kembalinya hak Pemkot, tetapi juga soal manfaat besar yang bisa dirasakan masyarakat Surabaya ke depan. Kami juga matur nuwun kepada PT Arbena Indonusa yang telah bekerja sama dalam proses ini,” ujar Wali Kota Eri.

Meski terus memperjuangkan aset yang tercatat dalam Simbada, Wali Kota Eri menegaskan pentingnya menjaga harmoni dengan investor. Ia menekankan bahwa Pemkot tidak akan mengambil langkah yang merugikan investor, karena keberadaan mereka memberikan dampak positif bagi pembangunan kota.

“Jika ada investor yang menggunakan aset untuk pengembangan kota, kami tidak akan asal mengambil alih. Kami paham bahwa investasi juga mendukung kemajuan Surabaya,” imbuhnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network