Hampir Setahun, DPO Tabrak Lari PJ Kepala Desa Torjunan Belum Ditangkap, Ini Alasan Polres Sampang

Diwan Mohammad Zahri
Kasus Tabrak lari yang telah diusut apart kepolisian Sampang belum membuahkan hasil. Polres belum bisa memburu pelaku yang telah ditetapkan DPO. Foto iNewsSurabaya/diwan

SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Hampir setahun Kasus dugaan tabrak lari yang menewaskan Shofiyah Pj Kepala Desa Torjunan Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Madura belum jelas. Pelakunya masih belum ditangkap sedangkan kepolisian berdalih masih mencari. 

Saat ini, segala upaya telah dilakukan pihak kepolisian Resort (Polres) Sampang bahkan sekarang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kanit Laka Polres Sampang Iptu Puji Eko Waluyo membenarkan di kasus Tabrak lari itu sudah menetapkan tersangka dan DPO.

"Ya Hasil Lidik kita sudah menetapkan tersangka dan menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya Jum'at (6/1/2023)

Pihaknya berjanji akan berupaya menelusuri dan memburu keberadaan pelaku."Kita tetap mencari keberadaan tersangka, dengan sekuat tenaga," singkat Eko

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network