Industri Tembakau Probolinggo Bakal Habiskan Dana Rp12 Miliar

Ahmad Didin
Kawasan industri tembakau Kabupaten Probolinggo akan ditempatkan di area seluar 2,5 hektar di Desa Sumberrejo Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo. (Foto : iNewsSurabaya/thingky twitty

PROBOLINGGO, iNews.id – Kabupaten Probolinggo mulai membuat terobosan untuk menjadikan tembakau sebagai pendapatan khusus. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bakal membuat Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Kawasan industri tembakau ini akan ditempatkan di area seluar 2,5 hektar di Desa Sumberrejo Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo. Sehingga harapannya tahun 2022 mendatang, pembangunan gedung sudah bisa dilaksanakan. “Kita sudah sediakan lahan sekitar 2,5 hektar dan ke depan akan disediakan lagi lahan sekitar 5 hingga 10 hektar di Desa Sumberrejo Kecamatan Paiton,” kata Plt Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo, Mohammad Natsir.

Setelah tersedia lahan di tahun 2021 lanjut Natsir, tahun 2022 rencana pembangunan akan mulai dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk 7 hingga 10 gedung yang dapat menampung 30 pengusaha IKM rokok.

“Rencananya KIHT ini akan menyerap tenaga kerja sebanyak 2000 orang. Sebab fokus tahun 2022 ini ke Sigaret Kretek Tangan (SKT) dulu. Setelah itu kita akan mencoba pada Sigaret Kretek Mesin (SKM). Tahun 2022, Kementerian Perindustrian akan membantu mesin untuk SKM-nya,” jelasnya.

Sebelum memilih Desa Sumberrejo Kecamatan Paiton terang Natsir, pihaknya melakukan studi kawasan pada 7 (tujuh) wilayah yang dipilih. Dari 7 wilayah tersebut oleh konsultan akhirnya ditentukan Kecamatan Paiton.

“Dari Kecamatan Paiton ini kemudian ditentukan titik-titik mana. Karena ini Kawasan Industri Hasil Tembakau yang merupakan padat karya, maka lokasinya harus berada di jalan arteri primer yaitu di jalan nasional. Oleh karena itulah akhirnya dipilih Desa Sumberrejo Kecmatan Paiton,” terangnya.

Dengan adanya KIHT ini tegas Natsir, semua akan difasilitasi mulai dari cukainya, kemasannya berkolaborasi dengan Rumah Kemasan milik Disperindag Kabupaten Probolinggo serta perizinan-perizinannya.

“Lokasi tersebut sudah sesuai dengan detail RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Jadi begitu dibangun, IMB bisa langsung diproses dan semua proses-proses perijinan maupun cukaiya sudah siap. Nanti pengusaha IKM yang kemarin mati suri sekitar 30 IKM rokok ini akan hidup lagi dan akan menyerap 2.000 orang tenaga kerja,” ujarnya.

KIHT ini bertujuan untuk menumbuhkan ekonomi lokal serta rokok-rokok yang ilegal itu menjadi legal dan akan tenang berusaha. Harapannya dengan pembentukan KIHT ini sudah tidak ada lagi rokok-rokok illegal di Kabupaten Probolinggo.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network