Kendati begitu, Radityo mengamini bahwa konflik internasional dapat berpengaruh pada kebijakan nasional. Terutama terkait kebijakan finansial karena konflik dapat berdampak pada situasi ekonomi global.
Saat terjadi konflik, sambungnya, kebijakan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah lebih mengarah pada upaya stabilitasi harga minyak dan gas serta harga pangan.
“Konflik lain yang berpotensi memengaruhi kebijakan nasional adalah perang besar seperti perang dunia, konflik di negara tetangga yang berpotensi meluas, dan menyebabkan pengungsi, perang dagang, serta perang di wilayah yang merupakan wilayah sibuk lintas perdagangan dan transportasi baik perairan maupun udara,” tutur Radityo.
Sementara itu, untuk konflik Rusia-Ukraina, lanjut Radityo, memang menimbulkan krisis energi dan krisis pangan, tetapi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berupa Perppu Ciptaker tetap terlalu jauh untuk dikaitkan dengan krisis yang terjadi akibat perang Rusia-Ukraina.
Radityo menerangkan krisis ekonomi global yang terjadi memang pasti berdampak terhadap perekonomian Indonesia, namun dalam konteks harga energi dan pangan serta kelangkaannya.
“Selain itu, bisa juga ada kenaikan suku bunga karena inflasi yang tinggi akibat harga gas meningkat. Tetapi, dalam konteks penerbitan Perppu Ciptaker akibat krisis ekonomi global karena konflik Rusia-Ukraina saya rasa kurang tepat,” pungkasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait